©MonZaeMon™ 69 - Meriam Bellina Bamboe, Rabu (28/3/2012) sore,
membenarkan melaporkan Hotman Paris Hutapea ke SPKP Polda Metro Jaya.
Hotman yang dibilangnya teman dekat itu dituduh telah melakukan
penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan kepadanya.
Seusai
melapor, Meriam tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan. Ia dengan
wajah sendu langsung masuk ke mobilnya. Meriam ditemani tim
pengacaranya. Latifa, salah seorang pengacaranya, menyarankan wartawan
untuk bertanya langsung kepada polisi yang menerima laporan mereka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, yang
kemudian ditemui wartawan, mengatakan, Polda Metro memang menerima
laporan dari Meriam Bellina, yang melaporkan Hotman Paris Hutapea
(HPH).
Dalam laporannya, Melinda mengaku mengalami penganiayaan
yang dilakukan terlapor. Kejadian penganiayaan itu terjadi beberapa
kali dalam rentang waktu 10 April 2009 hingga Maret 2012 ini.
Akibat
penganiayaan tersebut, Meriam mengaku menderita sakit sampai saat ini.
Penganiayaan yang diterimanya, antara lain, berupa membanting
badannya, memukul/menampar mukanya berkali-kali, hingga membuat tulang
hidungnya retak dan telinga bagian kanan berdarah.

No comments:
Post a Comment