Blog www.monzaemon.com sedang dialihkan ke monzaemon69.blogspot.com untuk sementara :')

lagi ngebahas ini

supercar, mobil polisi untuk mengejar mobil cepat

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ  
mzm69 -Supercar dengan bentuk futuristik tak cuma dinikmati oleh para selebritis, atlet profesional atau kaki tangan diler yang tak sah. Sedan-sedan bertenaga besar itu, juga jadi andalan kepolisian di unit patroli jalan raya (PJR) beberapa negara tertentu. Keberadaannya (meski dalam jumlah terbatas di unit PJR)  untuk mengejar pengebut liar dan penjahat. Inilah para supercar tersebut;

1. Holiden Caprice SS

Dipakai polisi di Timur Tengah, khususnya Dubai Police Force dan Royal Oman Police. Kendaraan ini menggendong mesin V8 berkapasitas 6.0 liter, yang menghasilkan tenaga maksimum 365 PS dan hanya membutuhkan waktu kurang dari 4 detik untuk berlari dari 0 sampai 100 kpj.

2. Lamborghini Gallardo LP560-4
Kepolisian di Italia punya supercar  produksi negeri sendiri untuk mengamankan jalan-jalan. Tenaga 560 PS pada 8.000 rpm yang disemburkan dari mesin berkapasitas 5.200 cc, V10  bisa diandalkan untuk mengejar penjahat. Akselerasi 0-100 km dicapai 4 detik dengan kecepatan maksimum diklaim 324 km/jam. Hebatnya, Italia terus memperbaharui supercar tersebut setelah pemakaian 4 tahun atau jarak tempuh 87.000 mil mobil tersebut.

3. Caparo T1
Penampilan supercar buatan Inggris yang memiliki bobot 550 kg itu memang futuristik. Mobil  didorong mesin V8 berkekuatan 583 PS dan akselerasi 0-100 kpj lebih cepat dari Gallardo, yakni 2,5 detik.  Boleh jadi, rekor itu menempatkan Caparo sebagai salah satu mobil polisi tercepat di dunia.

4. Nissan Skyline GTR
Siapa pun yang ingin mencoba ngebut di Jepang, pasti akan dikejar mobil ini. Bermodalkan mesin V6 twin-turbo berkapasitas 3.8 liter dengan tenaga maksimum 487 PS, siap meladeni pengebut liar. Akselerasi 0-100 kpj masih lebih cepat dari Gallardo dengan kecepatan maksimum  321 kpj. Nissan Skyline GTR yang dijuluki Godzilla ini, memang khusus dipersiapkan pemerintah Jepang untuk mengejar penjahat.
. ,

No comments:

Post a Comment