بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
mzm69 - Pengadilan Tinggi Dusseldorf, Jerman, memenangkan gugatan Apple, yang
menuding tablet Samsung Galaxy Tab 7.7 mencontek desain dan teknologi
iPad. Alhasil, pengadilan mengeluarkan keputusan sementara untuk
melarang peredaran Galaxy Tab 7.7 di seluruh Uni Eropa.Sebelumnya, Galaxy Tab 7.7 dilarang dipasarkan di Jerman pada September 2011, karena disebut melanggar paten Apple. Pengadilan Dusseldorf memutuskan untuk memperluas kawasan pelarangan Galaxy Tab 7.7 hingga ke 27 negara yang tergabung dalam Uni Eropa, Selasa (24/7/2012).
Samsung jelas kecewa dengan keputusan pengadilan. Meski demikian, tablet Galaxy Tab 10.1N masih boleh dipasarkan di Uni Eropa.
Galaxy Tab 10.1N merupakan tablet hasil desain ulang dari Galaxy Tab 10.1, yang dituding meniru desain, tampilan, dan nuansa iPad. Vendor asal Korea Selatan ini mengubah desain body, hingga bagian tepinya, dengan bahan metal.
Samsung terpaksa memodifikasi desain karena pengadilan Jerman sempat menghentikan penjualan Galaxy Tab 10.1 pada September 2011 lalu.
Pengadilan Dusseldorf menilai perubahan desain Galaxy 10.1N cukup signifikan, dan akhirnya mencabut perintah larangan penjualan itu di Jerman.
Keputusan ini dikeluarkan hanya sepekan setelah kemenangan Samsung di pengadilan Inggris yang menyatakan bahwa Galaxy Tab tidak melanggar desain iPad.
Samsung sempat menyerang balik Apple, meminta perusahaan asal California ini untuk membuat iklan yang menyatakan bahwa Samsung tidak mencontek produk Apple. Iklan itu kemudian dipasang di beberapa situs web dan koran Inggris,
Larangan penjualan Galaxy Tab 7.7 di Uni Eropa, bisa saja bertentangan dengan putusan pengadilan Inggris.
No comments:
Post a Comment