Blog www.monzaemon.com sedang dialihkan ke monzaemon69.blogspot.com untuk sementara :')

lagi ngebahas ini

Indonesia akan melakukan redenominasi terhadap mata uang

©MonZaeMon™ 69 - dikabarkan bahwa indonesia akan melakukan redenominasi terhadap mata uang. ini dia artikelnya.




RUU Redenominasi Rupiah dibahas 2012

JAKARTA, Selasa, 06 Desember 2011: Pemerintah segera mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Redenominasi Rupiah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar bisa dibahas secepatnya pada tahun depan. Menteri Keuangan Agus D. W. Martowardojo menuturkan rencana penyederhanaan penyebutan mata uang Rupiah sudah dalam tahap harmonisasi rancangan undang-undang (RUU) di Kementerian Hukum dan HAM. Substansi dari RUU tersebut merupakan hasil koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia, yang akan dibahas kembali bersama DPR pada 2012. “Nanti kalau sudah selesai harmonisasi, RUU Redenominasi kami akan masukkan ke DPR. Kami harapkan bisa dibahas di 2012,” jelas dia usai acara sosialisasi Undang-Undang tentang Mata Uang, hari ini.

Secara prinsip, lanjut Agus, pemerintah mendukung usulan bank sentral tersebut. Namun untuk bisa diimplementasikan setidaknya butuh waktu sekitar 5-10 tahun lagi karena harus mempelajari dampak positif dan negatifnya kelak. “Kami akan menganbil pelajaran dari negara-negara yang sudah sukses menjalankan redenominsi uang dan tentu kami juga ambil pelajaran dari negara yang tidak berhasil. Kami mengharapkan nanti untuk Indonesia akan berhasil,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution optimistis proses pelaksanaan redenominasi bisa dimulai sebelum masa jabatannya habis pada 2013. Hal itu sejalan dengan koordinator penyederhanaan mata uang yang sudah di tangan Wakil Presiden. Redenominasi merupakan proses penyederhanaan penyebutan mata uang rupiah. Dalam kajian sebelumnya, redenominasi akan menghilangkan tiga nol dalam nominal mata uang saat ini, tetapi tak akan mengurangi nilainya.

Rencananya, program redenominasi akan dilakukan dalam empat tahap, yakni penyiapan, pemantapan, implementasi dan transisi serta tahap finishing. Pertama, pada 2011-2012 masa sosialisasi, dimana menyiapkan berbagai macam hal seperti sistem akuntansi, pencatatan dan sistem informasi. Kedua, pada 2013-2015 sebagai masa transisi harga barang akan ditulis dalam dua label yaitu terdiri atas rupiah lama dan rupiah baru. Ketiga, pada 2016-2018 penarikan uang kertas lama. Uang kertas sekarang (rupiah lama) akan ditarik habis digantikan uang baru secara bertahap. Keempat, pada 2019-2020 penghilangan penyebutan uang baru. Kata-kata uang baru yang menandakan pengganti uang lama akan dihilangkan. Indonesia kembali pada rupiah seperti saat ini, tetapi nilai uangnya lebih kecil. Untuk mata uang kecil berlaku uang koin dan nilai pecahan sen akan berlaku lagi.
http://www.bisnis.com/articles/ruu-r...h-dibahas-2012



Bank Dunia Sambut Positif Redenominasi Rupiah

JAKARTA, KOMPAS.com, Rabu, 14 Desember 2011 — Rencana pemerintah melakukan redenominasi terhadap rupiah disambut positif oleh Bank Dunia. Dengan redenominasi membuktikan Indonesia dalam kondisi lebih baik sehingga lebih siap untuk menerima tantangan baru. Hal tersebut disampaikan Ekonom Utama Bank Dunia untuk Indonesia, Shubham Chaudhuri, di Jakarta, Rabu (14/12/2011). "Redenominasi menjadi sinyal bagi ekonomi global kalau Indonesia siap menghadapi tantangan baru," katanya.

Dia mengatakan, Bank Dunia belum melakukan riset terkait redenominasi rupiah sehingga belum bisa dipaparkan manfaat dan kerugiannya secara detail. Wacana redenominasi yang banyak muncul adalah dengan pengurangan tiga angka nol di belakang nilai satuan sehingga angka Rp 1.000 akan diganti dengan angka Rp 1 dengan nilai nominal rupiah yang tidak berubah. Redenominasi menjadi sinyal bagi ekonomi global kalau Indonesia siap menghadapi tantangan baru. Proses redenominasi rencananya berjalan secara bertahap dengan waktu yang cukup panjang untuk menukar uang lama yang beredar dengan uang baru dengan satuan yang lebih kecil.
http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...ominasi.Rupiah



DPR Bakal Tolak RUU Redenominasi

INILAH.COM, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2012 - DPR menilai penerapan redenominasi Rupiah bukan hal yang mendesak sehingga ada kemungkinan RUU Redenominasi yang diajukan pemerintah bakal ditolak. Demikian diutarakan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Aziz di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (24/11). "Memang redenominasi bukan prioritas. Walaupun masuk akan ditolak," ucap Harry.

Menurutnya, lebih baik mendahulukan perubahan UU BI dan Pasar Modal sebagai prioritas, daripada pembahasan RUU Redenominasi. "Yang lebih
penting itu RUU perubahan BI dan RUU pasar modal. Itu tidak masuk dalam rencana BI. Padahal dengan adanya OJK, pasar modal akan masuk pada 2013, dan BI 2014. Ini kalau tidak masuk RUU kapan membahasnya," jelasnya. Pemerintah, kata dia, saat ini memang sedang berupaya menggolkan RUU Redenominasi yang tinggal menunggu pengesahan dari Presiden
http://ekonomi.inilah.com/read/detai...u-redenominasi



copas mentah mentah dari: http://www.kaskus.us/showthread.php?t=13993946

No comments:

Post a Comment