Blog www.monzaemon.com sedang dialihkan ke monzaemon69.blogspot.com untuk sementara :')

lagi ngebahas ini

Timbun BBM, Itu Haram!

©MonZaeMon™ 69 - suaramerdeka.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan tegas mengatakan menimbun BBM dalam kacamata agama itu haram karena menimbun BBM bisa merugikan orang banyak. Menurutnya dilihat dari dasar hukum apapun menimbun BBM tidak dapat dibenarkan.
"Haram, karena menimbulkan mudharat untuk orang banyak," tegas Ketua Umum PB NU, KH Said Aqil Siroj, di Jakarta, Senin (26/3).

"Islam jelas mengharamkan, karena menimbun BBM tindakan yang juga melanggar peraturan ulul amri atau pemerintah," katanya.
Ia juga meminta pemerintah bisa menindak tegas pelakunya jika sudah tertangkap. "Hukum menimbun BBM haram harus disebarluaskan agar jangan sampai ada masyarakat yang melakukannya. Ini untuk pencegahan. Untuk yang sudah tertangkap dan terbukti salah harus ditindak tegas," tandas Said Aqil.
Penimbun BBM paling banyak terjadi di Kalimantan Selatan yakni 58 kasus, Kalimantan Timur 40 kasus, Kalimantan Barat 38 kasus, dan Kalimantan Tengah 34 kasus.
Barang bukti yang disita dari kasus penimbunan BBM adalah 1.126.389 liter premium, 32.293.163 liter solar, dan 8.318 liter minyak tanah.
( Ant / CN32 )

No comments:

Post a Comment