بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
MonZaeMon.com - Dengan kecepatan maksimum 5 Gbps atau sekitar 600 MB per detik, USB 3.0 adalah salah satu jenis interface tercepat untuk komputer mainstream. Tahun ini, port tersebut akan menerima update yang membuatnya mampu menghantarkan data hingga dua kali lebih cepat."USB 3.0 Promoter Group yang menentukan spesifikasi USB 3.0 sedang melakukan revisi yang akan meningkatkan kecepatannya menjadi 10 gigabit per detik," ujar presiden dan COO USB Implementers Forum (USB-IF) Jeff Ravencraft, seperti dikutip dari The Register.
Kecepatan transfer yang berlipat dua itu bukan satu-satunya peningkatan yang bakal diterapkan pada USB 3.0. "Poin utama lainnya adalah bahwa kami meningkatkan kemampuan encoding data sehingga kemampuan transfer data bisa menjadi lebih efisien. Ini akan meningkatkan kecepatan, efisiensi I/O power pun menjadi lebih tinggi," lanjut Ravencraft.
Ketua USB 3.0 Promoter Group Brad Saunders menambahkan bahwa peningkatan kecepatan USB 3.0 dilakukan dengan melipatduakan clockrate, di samping meningkakan efisiensi transfer data. "Bandwidth dua kali lebih tinggi itu perkiraan minimal."
Encoding data model baru yang akan diterapkan pada interface USB 3.0 ini kompatibel dengan semua jenis data, termasuk audio dan video.
Akan tetapi, untuk bisa menikmati kecepatan teoritis yang lebih tinggi tersebut, nantinya juga akan diperlukan kabel model baru. "Soalnya, kabel-kabel lama itu tak bisa mendukung standar kecepatan baru," jelas Saunders, sambil meyakinkan bahwa port USB baru ini mempertahankan kompatibilitas dengan port USB versi sebelumnya.
Soal namanya, belum jelas standar USB 3.0 baru tersebut akan dipanggil apa. Dulu, ketika pertama kali diperkenalkan tahun 1996, port universal ini disebut sebagai "USB" saja. Lalu, bulan April tahun 2000, USB 2.0 menambahkan embel-embel di depan sehingga menjadi "Hi-Speed USB". Lalu ada USB 3.0, yang dinamai "SuperSpeed USB".
"Kami akan mengembangkan brand-nya beriringan dengan update spesifikasi," ujar Saunders. kompas.com
.
.
No comments:
Post a Comment