بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
MonZaeMon.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, berurusan dengan hukum
karena peristiwa kecelakaan mobil listrik Tucuxi yang dikemudikannya di
lereng timur Gunung Lawu, Magetan, Jawa Timur. Selain menabrak tebing,
Tucuxi sempat menyenggol mobil kijang."Ini bukan kasus Tipiring meskipun mobil Kijang itu milik anak buahnya," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Hilman Thayib, kepada Tempo, Ahad, 6 Januari 2012.
Hilman mengatakan Dahlan Iskan,akan dikenai pasal dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dia mengatakan kecelakaan tersebut ditangani oleh Kepolisian Resor Magetan. Polda Jawa Timur memback-up dengan menerjunkan tim laboratorium forensik dan tim supervisi ke lokasi kecelakaan.
"Kami juga akan memeriksa Pak Dahlan. Beliau juga mengatakan akan kooperatif dalam pemeriksaan ini," kata Hilman.
Sabtu pagi, Dahlan Iskan, yang mengendarai Tucuxi dari Solo, Jawa Tengah dan dijadwalkan tiba di kampung halamannya, Magetan, sore. Namun mobil yang dikendarainya terperosok dan menghantam tiang listrik serta menyenggol sebuah mobil dari arah berlawanan. Kaca seluruh mobil Tucuxi pecah. Dahlan selamat dalam kecelakaan ini.
Hilman mengatakan proses hukum atas kecelakaan tersebut tetap dilanjutkan meskipun Dahlan Iskan, adalah Menteri. Meski demikian, Hilman belum memastikan kelanjutan kasus tersebut serta sikap pemilik mobil yang disenggol oleh Dahlan. "Kami belum tahu apakah pemilik mobil mau diganti rugi," kata Hilman.
SUMBERRR
.
.
No comments:
Post a Comment