Blog www.monzaemon.com sedang dialihkan ke monzaemon69.blogspot.com untuk sementara :')

lagi ngebahas ini

larangan menyebut kata facebook dan twitter

©MonZaeMon™ 69 -
Prancis melarang penyebutan ‘Twitter’ dan ‘Facebook’. Kedua merek itu disensor di TV dan radio.

Nama situs ‘Twitter’ dan ‘Facebook’ tidak boleh disebutkan dalam siaran TV maupun radio di Prancis, karena menyebutkannya sama dengan mengiklankannya.

Ini diatur dalam peraturan pemerintah Prancis tahun 1992, yang melarang penyebutan merek atau layanan tertentu, karena dianggap sebagai iklan. Karena itulah, penyebutan Twitter dan Facebook juga perlu disensor.

"Facebook adalah merek dagang yang harganya miliaran dolar. Padahal ada banyak situs lain yang juga butuh pengakuan dan butuh untuk disebut namanya. Jika Facebook dan Twitter banyak disebut orang di TV dan radio, secara kompetisi ini jadi tidak adil bagi situs-situs yang lain," kata Christine Kelly, juru bicara Badan Penentu Kebijakan Audio Visual Prancis (CSA).

Matthew Fraser, blogger, mengatakan bahwa Facebook dan Twitter adalah simbol dominasi budaya Anglo Saxon, sama seperti Apple, MTV, McDonald's, Hollywood, dan Disneyland.

Prancis memang dianggap terlalu memproteksi diri dari serangan budaya Anglo Saxon, terutama Amerika. Pada 2003 Prancis juga melarang penyebutan “email” pada setiap komunikasi umum.
(Inilah.com)

No comments:

Post a Comment